Sabtu, 17 Mei 2014

BPN Jakarta Timur Tingkatkan Mutu dengan Terapkan Pelayanan Prima


By on 21.55

Kepala Kantor BPN Jakarta Timur, Drs H Lukman Hakim SH (kiri),
Pelayanan One Day Service di wilayah BPN Jakarta Timur (kanan).

JAKARTA, REPORTASE  Indonesia - Kepala Kantor BPN Jakarta Timur, Drs H Lukman Hakim SH sebagai penerima Penghargaan Citra Pelayanan Pertanahan, akan bekerja keras menjaga mutu dengan menerapkan secara sederhana, yakni pelayanan prima (excellent service) adalah suatu pelayanan yang terbaik dalam memenuhi harapan dan kebutuhan pelanggan. Dengan kata lain, pelayanan prima merupakan suatu pelayanan yang memenuhi standar kualitas. Pelayanan yang memenuhi standar kualitas adalah suatu pelayanan yang sesuai dengan harapan dan kepuasan masyarakat.

Perlu diketahui bahwa kemajuan yang dicapai oleh suatu negara tercermin dari standar pelayanan yang diberikan pemerintah kepada rakyatnya. Negara-negara yang tergolong miskin pada umumnya kualitas pelayanan yang diberikan di bawah standar minimal. Pada negara-negara berkembang kualitas pelayanan telah memenuhi standar minimal. Sedangkan di negara-negara maju kualitas pelayanan terhadap rakyatnya di atas standar minimal.
BPN Jakarta Timur akan me¬ning¬katkan kualitas pelaya¬nan Prima meliputi dimensi-dimensi sebagai berikut:
a. Ketepatan waktu pelaya¬nan berkaitan dengan waktu tunggu dan proses.
b. Kualitas pelayanan berkaitan dengan akurasi atau kecepatan pelayanan.
c. Kualitas pelayanan berkaitan dengan kesopanan dan keramahan 
d. Kualitas pelayanan berkaitan dengan tanggung jawab dalam penanganan keluhan masyarakat. 
e. Kualitas pelayanan berkaitan dengan sedikit banyaknya petugas yang melayani serta fasilitas pendukung lainnya.
f. Kualitas pelayanan berkaitan dengan lokasi, ruangan tempat pelayanan, tempat parkir, ketersediaan informasi, dan petunujuk/panduan lainnya.
g. Kualitas pelayanan berhubungan dengan kondisi lingkungan, kebersihan, ruang tunggu, fasilitas AC, alat komunikasi, dan lain-lain.
Kepala Kantor BPN Jakarta Timur, Drs H Lukman Hakim SH, Seperti yang dilansir laraspos.com beberapa waktu lalu mengatakan bahwa pihaknya tahun 2014 ini akan berusaha keras untuk menyukseskan pelaksanaan kegiatan sertipikasi PRONA dan sertipikasi UMK. Untuk sertipikasi PRONA, BPN Jakarta Timur mendapat kuota sebanyak 1.000 bidang tanah, sedangkan sertipikasi UMK sebanyak 200 bidang tanah. 
“Kami dari BPN Jakarta Timur akan bekerja keras untuk melaksanakan dua program tersebut dengan sebaik-baiknya. Saya akan bekerja keras agar tidak terjadi pungutan liar dalam kegiatan sertipikasi PRONA dan UMK ini. Untuk PRONA, biasanya dalam waktu 40 hari, selama datanya lengkap. Satu orang untuk satu bidang. Tidak boleh, satu orang mengajukan dua bidang tanah di kelurahan yang berbeda atau sama. Kita akan melaksanakan kegiatan sertipikasi PRONA antara lain Kelurahan Bambu Apus dan Kelurahan Lubang Buaya,” ungkapnya.
Perlu diketahui, sebagai upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Tim Larasita Kantor BPN Jakarta Timur tanggal 26 Pebruari 2014  lalu telah melaksanakan Kegiatan One Day Service (Pelayanan Perubahan Hak dari HGB/HP menjadi Hak Milik tanpa Ganti Blanko) dan Pelayanan Informasi Pertanahan pada Malam Hari, bertempat di Halaman Kantor Kelurahan Pisangan Baru Kecamatan Matraman Kota Admnistrasi Jakarta Timur.
Kegiatan One Day service dilaksanakan pada jam 10.00 s.d. 14.00 WIB dan Penyerahan Sertipikatnya dilaksanakan pada jam 19.00 s.d. 21.30 WIB, dengan jumlah permohonan sebanyak 111 berkas namun yang dapat diproses dan diserahkan sertipikatnya sebanyak 107 berkas permohonan, sementara yang dibatalkan sebanyak empat permohonan dika¬renakan peruntukkannya untuk Kantor. Pelaya¬nan Informasi Pertanahan pada malam hari dilaksa¬nakan pada jam 19.00 s.d. 21.30 WIB dengan jumlah peserta 135  orang.
Dalam acara pe¬nyerahan sertipikat dan pelayanan infor¬masi pertanahan pada malam hari itu, dikunjungi oleh oleh Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur (Drs. HR. Krisdianto, MM), Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta (Djamaluddin, SH, M.Hum), Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta (Dra. Fatimah Saleh, M.Si) dan Camat Kecamatan Matraman serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur (Drs. Lukman Hakim, SH) selaku penanggung jawab sekaligus sebagai Motivator dan penggerak Kegiatan ini.
Secara simbolis Walikota dan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta didampingi oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberdayaan dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur menyerahkan Sertipikat Hasil Kegiatan One Day Service masing-masing sebanyak 3 orang dan 4 orang.
Berdasarkan pemantauan MRI Di Kantor BPN Jakarta Timur (23/4/2014) Dalam kesempatan itu, Prasadja  (55) yang mengaku senang ketika datang ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur. Rasa senang itu bercampur kaget karena tak seperti biasanya dia bisa mendapatkan pelayanan One Day Service (Pelayanan Perubahan Hak dari HGB/HP menjadi Hak Milik tanpa Ganti Blanko) “Temen saya bilang katanya ada pelayanan One Day Service. Awalnya saya nggak percaya, apalagi sama slogan yang ditawarkan One Day Service. Ternyata pas datang benar ya. Saya ingin urus sertifikat jadinya cepat,” ujar Prasadja di Kantor BPN Jaktim, Rabu(23/4).
Menurut Prasadja mengurus Sertifikat HGB No. 834 a/n Suminah istrinya yang berada di Kayu Tinggi RT.009 RW.03 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur. saya tiba di depan loket pukul 10.00 WIB, Prasadja yang ditemani tetangganya Suyoto (56) yang ikut juga mengurus peningkatan sertifikat HGB nya langsung mendapatkan sertifikatnya menjadi sertifikat Hak Milik pada pukul 11.30 WIB.
“Ini pengurusan peningkatan Sertifikat  tercepat yang pernah saya terima. Hanya 1,5 jam. Ini sangat membantu kami,” ungkapnya.
Prasadja berharap pelayanan serupa dapat terus dirasakan masyarakat ke depannya. Tidak hanya sebatas Pelayanan Pengecekan Sertifikat, Peningkatan Hak (RS/RSS), Roya, Pencatatan Blokir, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah saja yang diutamakan BPN Jaktim ini. Melainkan juga meningkatkan pelayanan permohonan hak atas sertifikat tanah.
“Masyarakat yang mengajukan permohonan hak atas sertifikat tanah juga dilayani dan ditingkatkan serta diperbanyak pelayanannya,” imbuhnya. (MRI)

About Syed Faizan Ali

Faizan is a 17 year old young guy who is blessed with the art of Blogging,He love to Blog day in and day out,He is a Website Designer and a Certified Graphics Designer.

0 komentar:

Posting Komentar